Langkah selanjutnya yang tertuang dalam Buku Panduan Penulisan Karya Tulis Ilmiah yaitu tentang Pembimbing Mahasiswa dan Mekanisme Bimbingan yang akan dilakukan antara mahasiswa dengan Dosen Pembimbingnya
Pembimbing Mahasiswa
Setiap mahasiswa akan dibimbing oleh seorang dosen tetap atau dosen tidak tetap yayasan ataupun seorang ahli yang dapat memberi petunjuk, saran dan bimbingan bagi mahasiswa.Pembimbing bertanggung jawab untuk membimbing, baik substansi keilmuan, substansi metodologi maupun substansi penulisan tugas akhir. Bidang keahlian pembimbing disesuaikan dengan minat utama mahasiswa dan ditentukan oleh koordinator Skripsi maupun koordinator karya tulis ilmiah.
A. Prosedur Penunjukan Pembimbing
Mahasiswa yang telah memenuhi syarat baik secara akademik maupun administratip dan telah mengajukan judul yang ditunjukkan kepada koordinator skripsi maupun koordinator karya tulis ilmiah, maka koordinator akan melakukan rapat dengan diketahui pembantu ketua bidang akademik dan ketua program studi untuk menentukan nama pembimbing sesuai dengan keahlian bidang yang dikuasai.
B. Kriteria Pembimbing
Kriteria menjadi pembimbing utama yaitu memiliki pendidikan sekurang kurangnya S2 bidang kesehatan maupun bidang lain yang menunjang judul penelitian dan diutamakan yang telah memiliki jabatan fungsional. Sedangkan yang menjadi kriteria sebagai pembimbing pendamping adalah memiliki sekurang kurangnya S1 Kesehatan maupun bidang lain yang mendukung penelitian.
C. Tugas Pembimbing
Tugas pembimbing utama adalah membimbing dari keseluruhan penyusunan proposal dan hasil penelitian, meliputi pendahuluan, tinjauan teori, metodologi, hasil dan pembahasan. Sedangkan pembimbing pendamping membimbing dalam kaidah penulisan ilmiah sesuai buku panduan, dan menjadi moderator dalam ujian proposal maupun ujian hasil.
Mekanisme Bimbingan
- Setelah mahasiswa mendapatkan bimbingan, maka mahasiswa mendiskusikan tema penelitiannya
- Mendapatkan tema yang disetujui oleh kedua pembimbing
- Mengumpulkan kembali form persetujuan pembimbing ke koordinator skripsi dengan bukti telah di tanda tangani form persetujuan menjadi pembimbing
- Melakukan bimbingan dengan masing masing, baik pembimbing utama maupun pembimbing pendamping sejurang kurangnya tiga kali pertemuan untuk dapat maju sidang proposal penelitian
- Melakukan sidang proposal penelitian dan dihadiri oleh penguji
- Melakukan perbaikan proposal dan di konsultasikan dengan penguji dan pembimbing
- Melakukan Penelitian
- Melakukan bimbingan dengan masing masing, baik pembimbing utama maupun pembimbing pendamping sejurang kurangnya tiga kali pertemuan untuk dapat maju sidang hasil penelitian
- Melakukan sidang hasil penelitian
- Melakukan perbaikan proposal dan di konsultasikan dengan penguji dan pembimbing
- Melakukan bimbingan penulisan jurnal ilmiah
- Mendapatkan persetujuan untuk naik cetak
Penting... Sebaiknya mahasiswa memahami mekanisme Bimbingan tersebut, sehingga proses pembuatan Skripsi atau Karya Tulis Ilmiah bisa berjalan dengan baik dan lancar
Semoga artikel tentang Pembimbing dan Mekanisme Bimbingan pada tugas akhir mahasiswa ini dapat membantu, Silahkan di share....